Oleh
: Destri Ramadhanis
Bandung - Perusahaan
teknologi penyedia jasa transportasi Uber Indonesia resmi berhenti beroperasi. Bagi
kamu para pengguna jasa ojek online atau pengguna taksi online tentu sudah
tidak asing lagi dengan jasa transportasi online Uber.
Mulai 8 April 2018
kemaren layanan transportasi online Uber resmi berhenti beroperasi
sejak diakuisisi Grab. Setelah resmi diakuisisi Grab, Uber secara resmi
menghentikan operasioalnya per hari Minggu di Asia Tenggara, termasuk Indonesia (8/04/18)
Dalam aplikasi Uber
yang biasanya terlihat ikon mobil di GPS kini tidak ada lagi. Di aplikasi Uber
juga diarahkan agar langsung mengunduh aplikasi Grab. Awal April lalu, Grab
secara resmi telah mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara ,termasuk
Indonesia.
Dengan begitu, terhitung sejak Senin, 9 April 2018, semua layanan Uber di Asia
Tenggara, hanya bisa diakses melalui aplikasi Grab, termasuk pengguna Indonesia.
Saat ini jika kita
membuka aplikasi Uber, pada halaman utama Uber juga menampilkan pesan terakhir,
yang berisi pemberitahuan agar pengguna mengunduh aplikasi Grab.
Beberapa jam
setelah kabar soal akuisisi dikonfirmasi, Uber sudah mulai secara bertahap
mengirimkan pemberitahuan melalui email dengan isi himbauan untuk pindah ke
aplikasi Grab.
Proses transisi antara kedua perusahaan dikatakan akan dimulai
pada tanggal 8 April 2018, dan setelah transisi selesai, seluruh layanan Uber
yang biasa digunakan hanya bisa dibuka dari aplikasi Grab, tak terkecuali pengguna
di Indonesia.